Bappeda Provinsi Bengkulu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dalam mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.

Penyusunan dokumen RPJPD ini bertujuan untuk menghadirkan acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah 20 tahun mendatang. Dokumen ini memuat arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah. Secara teknis, RPJPD sebagai dokumen perencanaan jangka panjang dua puluh tahun harus disusun memedomani dan memerhatikan RPJPN.

VISI : BENGKULU MAJU, SEJAHTERA, DAN BERKELANJUTAN

Maju :

Kemajuan Provinsi Bengkulu harus tercermin dalam aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan sosial. Kemajuan ekonomi dan sosial Bengkulu ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi.

    Sejahtera:

    Memberikan kemakmuran utuh kepada masyarakat, yang ditunjukan dengan terwujudnya tatanan sosial masyarakat yang memiliki daya saing dan peradaban yang tinggi, serta terpenuhinya kebutuhan layanan masyarakat seperti layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, pangan, air bersih, energy dan informasi.

      Berkelanjutan:

      Berkomitmen untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seimbang dengan pembangunan sosial, sumber daya alam dan lingkungan yang lestari, dan berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik. 

        Header Misi

        Survei RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045

        Aspirasi merupakan bentuk dalam proses prencanaan Partisipasif. Perencanaan Partisipatif adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat terlibat secara langsung dalam prosen yang dilakukan. Sehingga sebagai bahan kami dalam menyusun isu strategis dan dokumen Rancangan Awal RPJPD kami memerlukan partisipasi anda untuk melengkapi Kuesioner berikut

        Tahapan Penyusunan RPJPD 2025-2045 Provinsi Bengkulu